Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai implementing agency melanjutkan kegiatan Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) atau dikenal dengan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang – Prakarsa Segitiga Karang merupakan program untuk menjaga kelestarian terumbu karang Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang mengandalkan laut dalam kehidupan mereka.
Tujuan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang-Prakarsa Segitiga Karang adalah untuk melembagakan pendekatan tersebut sebagai suatu kerangka kerja yang berkelanjutan, terdesentralisasi dan terpadu untuk pengelolaan sumber daya terumbu karang, ekologi, dan keanekaragaman hayati terkait untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
Implementasi Program COREMAP-CTI didukung oleh pendanaan dari Bank Dunia (World Bank) dan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank)