Pendanaan
coremap-cti
Diinisiasi pertama kali pada tahun 1998, COREMAP-CTI merupakan program jangka panjang untuk melestarikan terumbu karang di Indonesia dari praktik penangkapan ikan yang merusak, polusi, dan perubahan iklim. COREMAP-CTI merupakan fase ke-3 (tiga) dari rangkaian Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang.
COREMAP-CTI merupakan salah satu upaya nyata dari Pemerintah Indonesia untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Program strategis ini akan menghasilkan model inovasi pembangunan terutama dalam pengelolaan ekosistem pesisir dan laut secara berkelanjutan serta mendukung upaya penanganan dampak perubahan iklim di sektor kelautan dan perikanan.
Indonesia Climate Change Trust Fund percaya bahwa menjaga dan mengelola ekosistem pesisir secara berkelanjutan dapat mengurangi dampak perubahan iklim serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir.
Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) bersama Kementerian PPN/Bappenas dan seluruh mitra pelaksana mendokumentasikan kegiatan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang – Inisiatif Segitiga Terumbu Karang (COREMAP-CTI) di Raja Ampat, Papua Barat dan Savu Laut, Nusa Tenggara Timur.