Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Jadi Prioritas RPJMN
BADUNG – Indonesia memiliki 596 jenis terumbu karang, sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki 14 persen dari luas terumbu karang dunia, dengan 39 persen jenis ikan karang dunia.
Pengelolaan sumber daya pesisir merupakan strategi dan program jangka panjang untuk menguatkan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Mengingat penting atas kekayaan pesisir yang dimiliki, sehingga pelestarian bawah laut ini masuk dalam prioritas pembangunnan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
Hal ini terungkap saat Kementerian PPN/BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) menggelar kegiatan Kick Off COREMAP-CTI, yang mengangkat tema “Pelestarian Sumber Daya Alam dan Pemanfaatn Berkelanjutan di Nusa Dua, Bali”, Selasa (30/3/2021).
“Kebijakan pengelolaan sumber daya pesisir Indonesia merupakan Prioritas Nasional dalam RPJMN terutama untuk mendukung ketahanan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat memiliki terumbu karang dengan keanekaragaman tinggi, sehingga kita perlu berkomitmen untuk menjaganya, Kegiatan Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) ini merupakan triger atau stimulus pasca pandemi Covid-19 untuk menggerakan kegiatan lain di bidang ekonomi,” jelas Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Himawan Hariyoga.
Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) bersama Kementerian PPN/Bappenas Bappenas sebagai implementing agency kegiatan COREMAP-CTI atau dikenal dengan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang – Prakarsa Segitiga Karang, program ini merupakan program untuk menjaga kelestarian terumbu karang Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang mengandalkan laut dalam kehidupan mereka.
Kick off COREMAP-CTI di Bali ini merupakan kolaborasi multi pihak untuk pengelolaan sumber daya pesisir yang berkelanjutan terutama dengan dukungan pendanaan dari Asian Development Bank yang akan dilakukan oleh Indonesia Climate Change Trust Fund serta para mitra pelaksana.
Himawan menjelaskan, bahwa intervensi yang dilakukan oleh program COREMAP-CTI adalah melalui berbagai kegiatan pengelolaan kawasan konservasi dan peningkatan usaha ekonomi masyarakat. Selain itu, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Bappenas terus menekankan bahwa tidak ada trade off antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Pelestarian sumber daya pesisir dalam hal ini terumbu karang dapat menjadi salah satu contoh nyata bagaimana upaya menjaga lingkungan dapat sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan nasional.
Dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2025 dalam pembangunan kelautan dan perikanan, Bappenas berperan sebagai enabler bagi para pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, daerah dan masyarakat melalui pendekatan convergence dimana Bappenas menjadi wadah dalam pembangunan partisipatif.
Pelaksanaan COREMAP-CTI dengan dana hibah Asian Development Bank ini merupakan bentuk pilot project dimana Nusa Penida, Bali lokasi pilot project. Tak hanya itu Gili Matra dan Gili Balu, Nusa Tenggara Barat juga menjadi area pilot project pelestarian terumbu karang ini. Yang pada akhirnya, pilot project itu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diadopsi oleh berbagai pihak terkait.
Sementara Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto menuturkan, kegiatan ini mendukung Sustainable Development Goals 14 (Life Below Water) yaitu konservasi dan pemanfaatan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudera dan maritim untuk mencapai 3 target utama SDG’s antara lain perlindungan ekosistem laut dan pesisir secara berkelanjutan, mengkonservasi setidaknya 10% area pesisir laut dan meningkatkan keuntungan ekonomi yang berkelanjutan.
Tujuan program pelestarian terumbu karang ini adalah untuk mencapai efektifitas pengelolaan 80% level biru. Bentuk intervensi COREMAP – CTI dengan pendanaan Asian Development Bank di Nusa Penida, Gili Matra, dan Gili Balu tersebut dilakukan dalam bentuk Penguatan Kelembagan dan pengelolaan terumbu karang, pengembangan rencana pengelolaan sumber daya berbasis ekosistem dan peningkatan mata pencaharian berkelanjutan.
Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas Sri Yanti menerangkan bahwa pada tahun 2019 Bappenas melalui ICCTF telah dipercaya untuk mengelola proyek COREMAP-CTI dengan pendanaan hibah yang berasal dari Global Environment Facility (GEF), yang disalurkan melalui World Bank dan Asian Development Bank.
“Latar belakang pelaksanaan COREMAP-CTI dengan dana hibah dari ADB diantaranya adalah target untuk mencapai 10% Kawasan Konservasi Perairan (KKP) pada tahun 2030, meningkatkan efektifitas pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan di Lesser Sunda, khususnya Nusa Penida di Bali, Gili Matra dan Gili Balu di Nusa Tenggara Barat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan,” jelasnya.
Ia menguraikan, dukungan COREMAP-CTI Asian Development Bank sebesar US$ 5,2 juta telah dimulai pada 4 Maret hingga 31 Desember 2022 ini bertujuan untuk mencapai 80% Kategori Biru di Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida, mencapai 80% Kategori Biru di Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra, dan mencapai 100% Hijau Taman Pulau Kecil (TPK) Gili Balu.
Sementara Setda Provinsi Bali yang diwakili Asisten I, I Gde Indra Dewa Putra ditemui usai pembukaan COREMAP-CTI menyebut harus ada upaya yang dilakukan untuk pemeliharaan dan pelestarian terumbu karang, pasalnya sangat bermanfaat bagi ekosistem laut maupun kesejahteraan ekonomi pariwisata ke depan.
“Pemprov Bali tentu memberikan perhatian serius terhadap hal ini, namun pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, perlu dukungan pihak lain untuk diajak berkolaborasi bersama seperti kelompok nelayan, akademisi, maupun pihak lain penggiat ekonomi,” ungkapnya.
Ke depan, pihaknya berharap kepada kaum millenial atau golongan muda untuk turut peduli terhadap hal ini sebagai wujud kepedulian bersama khususnya pelestarian lingkungan laut.
Kegiatan Kick-off COREMAP-CTI ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) TB Haeru Rahayu, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Pejabat Kementerian/Lembaga, mitra pembangunan, pemerintah daerah, serta NGO/CSO pelaksana program COREMAP-CTI di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Artikel ini tayang di balipuspanews.com pada
Penulis/Editor : Budiarta/Oka Suryawan