Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan Sumberdaya

Terumbu karang Indonesia dikenal memiliki keanekaragaman hayati terkaya di dunia dan dianggap sebagai pusat keanekaragaman hayati laut di kawasan terumbu karang dunia (Coral Triangle).
Terlepas dari kekayaan dan keanekaragaman hayatinya, ekosistem terumbu karang Indonesia berisiko semakin terancam, yang berasal dari kombinasi berbagai faktor, mulai dari ancaman lokal terkait dengan peningkatan populasi dan pembangunan di sepanjang pantai, praktik penangkapan ikan yang merusak, penangkapan ikan yang berlebihan. , pencemaran, perubahan iklim dan peningkatan CO2 di atmosfer yang menyebabkan pemanasan dan pengasaman air laut.
Pemerintah Indonesia, melalui Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP), sebuah proyek yang diluncurkan sejak tahun 1998 dan dirancang dalam tiga tahap pelaksanaan, telah berjuang melawan ancaman tersebut melalui kombinasi desentralisasi pemerintah dan pengelolaan bersama berbasis masyarakat; pendidikan dan kesadaran tentang pentingnya terumbu karang; pemberdayaan masyarakat dan insentif ekonomi melalui pendanaan untuk pendapatan alternatif.
COREMAP I, tahap inisiasi yang meletakkan dasar bagi desentralisasi dan pengelolaan ekosistem terumbu karang berbasis masyarakat di sejumlah lokasi percontohan di kawasan timur dan barat Indonesia. Selanjutnya diperluas ke tahap berikutnya (COREMAP II), yaitu tahap percepatan, di mana kerangka kelembagaan meliputi regulasi, pengembangan kapasitas dan desentralisasi arsitektur pengelolaan terumbu karang di tingkat kabupaten di 360 desa pesisir di Indonesia.
COREMAP-CTI, fase ketiga dan terakhir, merupakan fase institusionalisasi, yang dimaksudkan untuk mendukung pengarusutamaan COREMAP ke dalam program pemerintah dan kegiatan mobilisasi masyarakat di kabupaten pesisir Indonesia.
Hasil COREMAP tahap kedua sebelumnya dinilai positif dari segi: 1) Rasa kebersamaan dalam berpikir bahwa melindungi terumbu akan bermanfaat di masa depan dan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan 2) perbaikan terumbu di beberapa lokasi.
Sejak dimulainya program, dengan mengurangi praktik penangkapan ikan yang merusak dan upaya perlindungan yang lebih baik.
Selain itu, COREMAP II juga berperan penting dalam implementasi Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) yang melibatkan Indonesia serta lima negara anggota, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon. dan Timor Leste.
COREMAP-CTI yang merupakan fase ketiga dan fase terakhir diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan yang masih ada.
Tujuan program COREMAP-CTI adalah ―pengelolaan ekosistem terumbu karang di Indonesia secara berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas untuk mengelola ekosistem terumbu karang di tiga Marine Protected Areal (KKL) di Bentang Laut Sunda Kecil.
Proyek dirancang dengan empat keluaran yang terdiri dari (i) pengelolaan terumbu karang dan penguatan kelembagaan di wilayah proyek; (ii) rencana pengelolaan sumber daya berbasis ekosistem dikembangkan dan dijalankan; (iii) peningkatan mata pencaharian berbasis laut yang berkelanjutan; dan (iv) manajemen proyek, pemantauan dan transfer pengetahuan.
Grant Package 6 (GP. 6) dari proyek ini akan dilaksanakan di Kawasan Konservasi Perairan Gili Balu. Tujuan utama dari proyek COREMAP-CTI di bawah GP 6 adalah untuk membantu badan Pengelolaan KKL Gili Balu untuk mencapai tingkat efektivitas pengelolaan hijau (EKKP3K) 100%. Peningkatan status efektivitas pengelolaan akan diupayakan melalui pengembangan pengelolaan sumber daya berbasis ekosistem dan promosi mata pencaharian laut yang berkelanjutan.
Upaya perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dilakukan melalui kegiatan pokok sebagai berikut:
- Rehabilitasi habitat kritis seperti restorasi mangrove di Gili Balu MPA dengan dukungan tambahan dari analisis biaya-manfaat termasuk penilaian jasa ekosistem pada rehabilitasi ekosistem.
- Pembangunan infrastruktur kecil dan peningkatan kapasitas masyarakat untuk mendukung pengelolaan sumber daya berbasis ekosistem dan mata pencaharian berbasis kelautan yang berkelanjutan
Realisasi program COREMAP CTI pada Sabtu (12/6/2021) yakni terlaksananya kegiatan yang dilakukan adalah membantu pelestarian sumberdaya Perikanan melalui pelibatan masyarakat dalam pengawasan sumberdaya.
Di Desa Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat telah terbentuk 6 Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) yang selama ini telah bekerja membantu pengawasan. Mereka telah dibekali dengan 1 Kapal Patroli dari Pemerintah Propinsi NTB.
Untuk memaksimalkan peran Pokmaswas, maka Coremap CTI berencana akan membantu semua kelompok agar memiliki Perahu Pengawas yang lengkap dengan Peralatannya. Selama proyek, Pokmaswas juga akan mendapat bantuan biaya BBM/Operasional, sambil belajar untuk memperoleh biaya secara mandiri. Jenis perahu yang diminta berupa perahu berbahan Fibre Glass dengan Panjang sekitar 9 meter dilengkapi dengan Katir dan dengan Mesin 25 PK.
Pokmaswas sangat mengapresiasi rencana bantuan perahu, karena selama ini mereka kesulitan dalam melaksanakan tugas patrol, terutama pada saat musim penangkapan ikan, dimana ada nelayan dair luar yang masuk ke Pulau-pulau Gili Balu di Poto Tano.
Peranan masyarakat memang sangat penting dalam pengelolaan dan pengawasan Sumberdaya perikanan, tentu saja selain pengawas di Dinas Kelautan dan Perikanan serta aparat kepolisian. Pokmaswas berharap bantuan dapat diberikan kepada 4 Kelompok yang belum punya Kapal Pengawas. Mereka juga tetap berharap terus mendapat dukungan dan pembekalan dalam menjalankan tugas.
Funding Kegiatan adalah Asian Development Bank (ADB) melalui Bappenas, yang diampingi oleh ICCTF sebagai Kelompok Kerja, kemudian sebagai Mitra Pelaksana adalah PT. Sucofindo (Persero). PT. Sucofindo sudah beberapa kali mendapat kepercayaan kegiatan Coremap, sejak Coremap II di Pangkep dan Coremap CTI.
Konsultan/Tenaga Ahli dari Sucofindo yang hadir pada saat pertemuan adalah Dr. Ir. Edward Danakusumah selaku Ketua Tim, Dr. Ir. Andi Tamsil, MS, IPM dan Dr. Ir. Ihsan, MS., yang akan mendampingi Pokmaswas selama Proyek berlangsung.■ fir
Sumber: cendekia.news tayang pada 13 Juni 2021