Bappenas Mulai Garap Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang di NTB
LOMBOK BARAT – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) memulai program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang atau Coral Reef Rehabilitation Management Program Coral Triangle Initiative (COREMAP CTI) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Program ini dilakukan dalam upaya untuk menjaga kelestarian terumbu karang Indonesia, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang mengandalkan laut dalam kehidupan sehari-hari.
Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Hilmawan Hariyoga Djojokusumo mengatakan, langkah Indonesia untuk perlindungan ekosistem ini sejalan dengan komitmen global yang dituangkan dalam Tujuan 14: Kehidupan Bawah Laut dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals.
“Dalam SDGs 14 ini, pelestarian wilayah pesisir, pengelolaan dan perlindungan ekosistem pesisir dan laut, serta peningkatan manfaat ekonomi menjadi kelompok target yang harus dicapai untuk menunjang pembangunan,” katanya, dalam acara peluncuran COREMAP-CTI di Senggigi, Lombok Barat, Jumat (4/6/2021).
Menurut Himawan, substansi COREMAP-CTI merupakan kolaborasi multi-stakeholders untuk pengelolaan ekosistem terumbu karang dan pesisir secara keseluruhan menuju pesisir yang berkelanjutan, lestari, dan mandiri.
“Coremap-CTI juga menjadi pengungkit ekonomi pascapandemi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian terumbu karang dan ekosistem pesisir berkelanjutan,” ungkapnya.
Jadi Prioritas RPJMN
Indonesia memiliki 596 jenis terumbu karang, sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki 14 persen dari luas terumbu karang dunia, dengan 39 persen jenis ikan karang dunia.
Pengelolaan sumber daya pesisir merupakan strategi dan program jangka panjang untuk menguatkan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Mengingat penting atas kekayaan pesisir yang dimiliki, sehingga pelestarian bawah laut ini masuk dalam prioritas pembangunnan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dalam pembangunan kelautan dan perikanan, Kementerian PPN/Bappenas berperan sebagai enabler bagi para pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, daerah dan masyarakat melalui pendekatan convergence dimana Bappenas menjadi wadah dalam pembangunan partisipatif.
Pelaksanaan COREMAP-CTI dengan dana hibah Asian Development Bank ini merupakan bentuk pilot project dimana Gili Matra dan Gili Balu, Provinsi NTB menjadi salah satu dari lokasi pilot project pelestarian terumbu karang, selain Nusa Penida, Bali. Yang pada akhirnya, pilot project itu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diadopsi oleh berbagai pihak terkait.
Pendanaan Program
Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas Sri Yanti menerangkan bahwa pada tahun 2019 Bappenas melalui Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) telah dipercaya untuk mengelola proyek COREMAP-CTI dengan pendanaan hibah yang berasal dari Global Environment Facility (GEF), yang disalurkan melalui World Bank dan Asian Development Bank.
“Latar belakang pelaksanaan COREMAP-CTI dengan dana hibah dari ADB diantaranya adalah target untuk mencapai 10% Kawasan Konservasi Perairan (KKP) pada tahun 2030, meningkatkan efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan di Lesser Sunda, khususnya Nusa Penida di Bali, Gili Matra dan Gili Balu di Nusa Tenggara Barat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, dukungan COREMAP-CTI Asian Development Bank sebesar US$ 5,2 juta telah dimulai pada 4 Maret hingga 31 Desember 2022 ini bertujuan untuk mencapai 80 persen Kategori Biru di Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida, Bali.
“Kemudian mencapai 80% Kategori Biru di Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra, dan mencapai 100% Hijau Taman Pulau Kecil (TPK) Gili Balu di NTB,” ujarnya.
Sementara, Sekda Provinsi NTB yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan, Azhar menyatakan, Pemerintah Provinsi NTB mendukung program nasional penetapan kawasan konservasi seluas 20 juta Ha di tahun 2020 dan 30 juta Ha pada tahun 2030.
Komitmen Pemprov NTB itu ditunjukkan dengan mengalokasikan 341.641 Ha wilayah perairan NTB sebagai kawasan konservasi daerah (KKD).
“Kami memandang program ini telah banyak berperan besar terhadap kelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati di NTB. Kami sangat berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan dari program yang konstruktif ini,” katanya.
“Pemprov NTB akan bersinergi melibatkan masyarakat serta akan melakukan upaya replikasi program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang di NTB dari Kementerian PPN/Bappenas ini,” imbuh Azhar.(*)
Artikel ini tayang di timesindonesia.co.id pada 4 Juni 2021