Yang Terabaikan dalam Perubahan Iklim
Banjir pada hari pertama tahun 2020 tampaknya menjadi awalan yang pahit bagi warga Jakarta dan sekitarnya. Sementara itu, perdebatan di media sosial Twitter terjadi mengenai siapa yang harus disalahkan atas bencana banjir yang mendera Jakarta kali ini. Bahan perbincangan mulai dari salah pilihan politik, kebijakan tata kota yang buruk, bahkan tidak sedikit yang memaparkan kaitannya dengan pemanasan global.
Faktanya, suhu bumi telah naik hingga 1,1 derajat Celcius dibanding tiga dekade lalu. Tidak heran pada 2017, gletser di Antartika Timur meleleh hingga 18 juta ton per tahun akibat pemanasan global yang menyebabkan kenaikan permukaan air laut. Pemanasan global juga mendorong terjadinya perubahan iklim ekstrem, seperti peningkatan intensitas hujan yang mengakibatkan terjadinya banjir di banyak daerah. Situasi tersebut memperparah kondisi Jakarta yang 40%-nya telah berada di bawah permukaan air laut.
Komitmen Pemerintah
Meningkatnya emisi Gas Rumah Kaca (GRK) juga menjadi faktor penting pemanasan global. Meskipun Indonesia merupakan negara terbesar keempat penghasil emisi GRK di dunia, pemerintah Indonesia tidak membuat perubahan iklim menjadi agenda prioritas nasional.
Di tingkat internasional, Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement dan telah berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK tanpa syarat sebesar 29 persen dengan skenario business as usual pada 2030, dan hingga 41 persen dengan bantuan internasional. Pada skala nasional pun, pemerintah mengerahkan upaya melalui dibentuknya kerangka kebijakan, seperti RAN GRK (Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca) sejak 2011 dan RAN API (Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim) pada 2014.
Lagi-lagi kerangka kebijakan dan implementasi sering kali tidak berjalan beriringan karena tidak banyak pemerintah daerah menjalankan rencana seperti yang dinyatakan. Dari sisi anggaran pun, anggaran mitigasi dan adaptasi perubahan iklim mungkin saja tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) lain, namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahkan tidak termasuk 10 K/L dengan anggaran terbesar pada 2020. APBN 2020 oleh Kementerian Keuangan menunjukkan perlindungan lingkungan hidup hanya mendapatkan alokasi 1,1% (Rp 18,4 triliun) dari total anggaran nasional.
Nyatanya, kebanyakan negara termasuk Indonesia tidak siap menghadapi perubahan iklim. Sebuah laporan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkaji kesiapan 101 negara dalam menghadapi kejadian cuaca ekstrem, seperti banjir, kemarau, dan gelombang panas. Laporan tersebut menunjukkan hanya separuh dari seratus negara tersebut yang memiliki strategi perubahan iklim dan kesehatan. Dari jumlah tersebut, hanya 38 persen yang telah mengalokasikan pembiayaan dan kurang dari 10 persen yang telah mengimplementasikan dan mendanai rencana mereka.
Isu Kesehatan
WHO memperkirakan bahwa pada 2030 hingga 2050 perubahan iklim dapat memicu kurang lebih 250.000 kematian setiap tahunnya akibat malnutrisi, malaria, diare, dan heat stress. Banjir awal tahun di daerah Jabodetabek saja telah menghilangkan 67 nyawa dan Bappenas memperkirakan kerugian ekonomi yang terjadi sebesar Rp 5,2 triliun akibat kerusakan infrastruktur dan hilangnya produktivitas.
Upaya pencegahan dan mitigasi akibat perubahan iklim belum menyentuh pada isu kesehatan manusia karena isu ini sering dilihat sebagai masalah yang terpisah dari prioritas pembangunan lainnya. Padahal, masalah kesehatan yang disebabkan juga tidak sedikit; dari 67 kematian akibat banjir tersebut disebabkan oleh kecelakaan tenggelam, serangan jantung, tersengat listrik, serta luka-luka akibat kecelakaan lainnya.
Secara tidak langsung, banjir dapat meningkatkan beban kesakitan akibat infeksi, penyakit menular melalui air (water borne disease), dan vektor (vector borne disease), masalah kesehatan mental, serta gangguan pernapasan. Di Indonesia khususnya, hal ini masih menjadi tantangan karena belum banyak kajian dan intervensi yang dilakukan untuk isu perubahan iklim dan dampaknya pada kesehatan, mengingat tidak banyaknya dana dari pemerintah maupun donor untuk mengerjakan isu ini.
Pemerintah harus mulai melihat isu ini sebagai prioritas dan menjalankan segala upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Rencana tersebut harus termasuk pergeseran dari pendekatan respons bencana ke manajemen risiko, seperti sistem peringatan dini hujan tinggi dan banjir dengan pelibatan pemangku kepentingan kesehatan dalam alur komunikasi, penguatan surveilans penyakit menular terkait banjir, juga meningkatkan kesiapan masyarakat dalam banjir melalui edukasi, serta pengembangan skema asuransi bencana alam/banjir secara serius.
Dengan perhatian lebih pada dampak perubahan iklim kepada kesehatan, berarti manusia tidak hanya dilihat sebagai statistik, tapi juga sebagai individu yang berharga untuk mencapai hidup yang berkualitas secara optimal dan berkelanjutan. Komitmen pemerintah dalam penanganan ini juga menunjukkan keseriusan mereka untuk fokus pada pembangunan manusia lima tahun ke depan.
Sumber: detik.com