Kupang, 15 Desember 2021 – Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP) merupakan salah satu upaya nyata dari Pemerintah Indonesia untuk menjaga kelestarian sumberdaya terumbu karang, ekosistem terkait, dan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. COREMAP merupakan proyek jangka panjang yang didesain dalam tiga tahapan yaitu COREMAP Tahap I (1998-2004), COREMAP Tahap II (2004-2011), dan Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP–CTI) yang merupakan tahap ketiga dari rancangan tersebut.
Pelaksanaan Rapat Koordiinasi Exit Strategy tidak hanya disusun oleh para mitra pelaksana saja, namun juga mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait. Untuk implementasi exit strategi ini diperlukan adanya komitmen diantara pemangku kepentingan dan kelompok terkait untuk memelihara dan menjaga sarana dan prasarana yang ada serta melakukan pendampingan dan meneruskan program yang sudah dilaksanakan agar tetap bermanfaat dan berkelanjutan.