Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Keuangan meluncurkan Panduan Penyusunan Instrumen Pendanaan Biru (Blue Finance Instrument Development Guideline) untuk mendukung penguatan ekonomi Indonesia dan mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), terutama Tujuan 14: Ekosistem Lautan dan Tujuan 13: Penanganan Perubahan Iklim, melalui inisiatif sektor biru yang didukung pendanaan biru berkelanjutan.
“Peningkatan produktivitas ekonomi berbasis kelautan dapat terlaksana melalui berbagai kegiatan dan program di sektor biru yang tertuang dalam SDGs Government Security Framework. Berbagai kegiatan di sektor biru yang tertuang dalam SDGs Government Security Framework tersebut tidak mungkin dapat diimplementasikan seluruhnya hanya melalui pembiayaan dari APBN,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam peluncuran yang berlangsung di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (1/11).
Saat ini, Indonesia memiliki instrumen pendanaan berupa SDGs Bond yang dikeluarkan pada 2021 dan berhasil mengumpulkan hingga EUR 500 juta. Instrumen lainnya, termasuk penerbitan obligasi Green Sukuk senilai USD 1,2 miliar pada 2018. Dana ini telah membiayai proyek-proyek strategis di Indonesia, meski belum menyentuh sektor pembangunan kelautan yang berkelanjutan. Menteri Suharso menambahkan, suksesnya SDGs Bond atau Green Sukuk semakin menunjukkan kepemimpinan Indonesia dalam mengawal isu-isu lingkungan hidup, baik di darat maupun laut, serta kemampuan untuk mengembangkan mekanisme pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Blue Finance Instrument Development Guideline diharapkan dapat menjadi panduan nasional untuk penyusunan instrumen pendanaan biru yang tepat, membiayai kegiatan ekonomi biru berkelanjutan, juga melengkapi dokumen-dokumen yang sudah ada sebelumnya, seperti SDGs Government Security Framework. “Melalui pendanaan biru ini, nanti bisa dikembangkan berbagai instrumen pendanaan inovatif yang bisa menyempurnakan berbagai instrumen pendanaan biru seperti bonds/sukuk, trust fund, blended financing, dan lain-lain,” pungkas Menteri Suharso.