Pelestarian Terumbu Karang dan Manfaat Ekonomi Dapat Beriringan
PELESTARIAN ragam hayati terumbu karang nasional sejatinya tidak perlu diperdebatkan dengan potensi pertumbuhan ekonomi yang dapat diperoleh Keduanya, dapat berjalan beriringan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia yang bergantung pada laut Nusantara.
Demikian disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam Kick Off Meeting COREMAP-Coral Triangle Initiative (CTI) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (30/7).
“Pelestarian sumber daya pesisir, dalam hal ini terumbu karang dapat menjadi salah satu contoh nyata bagaimana upaya menjaga lingkungan dapat sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan nasional,” ujarnya.
Berdasarkan hitungan United Nations Environment Programme (UNEP), jika seluruh ekosistem terumbu karang dikelola dengan baik, valuasi aset terumbu karang di kawasan coral triangle Indonesia dapat mencapai US$37 miliar atau setara Rp540 triliun di 2030 mendatang.
Untuk diketahui, COREMAP-CTI merupakan pilot project yang dilaksanakan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) di empat provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timue dan Papua Barat. Fokus proyek itu ialah mengelola dan memanfaatkan ekosistem terumbu karang serta kawasan konservasi perairan. Bappenas, imbuh Suharso, berperan sebagai enabler bagi pemangku kepentingan dengan menjadi wadah dalam pembangunan partisipatif dengan prinsip THIS (Thematic, Holistic, Inter-conntected, dan Spatial). “Hal ini diimplementasikan dalam bentuk pilot project yang dilakukan COREMAP-CTI. Diharapkan pilot project ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diadopsi oleh berbagai pihak terkait,” terangnya.
Selain menjadi tempat bernaungnya bagi beberapa kelompok ikan, terumbu karang juga dapat meredam energi arus laut sehingga dapat mencegah abrasi pantai. Indonesia, lanjut Suharso, yang dikenal sebagai negara mega marine biodiversity terbesar di dunia diharapkan mampu menggerakkan ekonomi nasional sekaligus menyejahterakan masyarakat melalui terumbu karang. Sebab luasan terumbu karang nasional mencapai 25 ribu kilo meter persegi dengan 69% jenis terumbu karang di dunia ditemukan di perairan Indonesia. Demi masa depan terumbu karang Indonesia, pelaksanaan COREMAP-CTI urgen, terutama untuk menghentikan kerusakan terumbu karang.
Pembiayaan program COREMAP-CTI tersebut berasal dari hibah yang diberikan Bank Dunia dan Asian Development Bank (ABD). Hibah yang diberikan Bank Dunia mencapai US$6,2 juta dalam kurun waktu 19 Juni 2019 hingga 30 Juni 2022. Sedangkan hibah dari ADB mencapai US$5,2 juta dalam kurun waktu 4 Maret 2020 hingga 31 Desember 2022. Di kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menambahkan, pemerintah Indonesia memiliki beberapa strategi untuk mengelola sumber daya pesisir dan laut. Ia mengungkapkan, pada 2019, luasan kawasan konservasi mencapai 23,34 juta hektare, setara dengan 7,18% dari total perairan Indonesia.
Pada tahun 2030 ditargetkan luas kawasan konservasi dapat mencapai 32,5 juta hektare atau setara dengan 10% total perairan. Ia juga sepakat, sejatinya upaya konservasi terumbu karang bisa beriringan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi dari biota laut Indonesia. “Ini tidak perlu dibenturkan, keduanya bisa berjalan seimbang,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto menjelaskan, dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Bappenas mengupayakan konsistensi untuk meniadakan trade off antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan.
Pelestarian terumbu karang dapat menjadi salah satu contoh nyata bagaimana upaya menjaga lingkungan dapat sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan nasional, terlebih setelah masa pandemi ini, penguatan dan perbaikan perekonomian menjadi salah satu prioritas yang harus dilakukan, salah satunya melalui sumber daya pesisir melalui pengembangan ekowisata berkelanjutan. “Karena terumbu karang penting, maka dalam RPJMN 2020-2024 sudah kita masukan dalam prioritas nasional, progamnya adalah untuk meningkatkan nilai ekonomi, pengelolaan kemaritiman perikanan dan keluatuan serta meningkatkan kualitas hidup terumbu karang,” pungkasnya. (E-1)
Sumber artikel mediaindonesia.com pada 30 Juli 2020 oleh M Ilham Ramadhan
Foto cover Antara/Dhemas Reviyanto