Program rehabilitasi pesisir Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat yang dilaksanakan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) bersama sejumlah mitra. (ANTARA/HO-ICCTF).

Jakarta (ANTARA) – Indonesia Climate Change Trust Funding (ICCTF) melalui Coral Reef Rehabilitation and Management Program-Coral Triangle Initative (COREMAP-CTI) merehabilitasi 1.600 meter persegi wilayah ekosistem terumbu karang, hutan mangrove dan padang lamun di pesisir Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

“Program ini merupakan contoh praktik terbaik, karena bisa menyelaraskan program kelestarian terumbu karang dan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan wisata ramah lingkungan yang edukatif,” kata Direktur Kelautan dan Perikanan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Sri Yanti di Sorong, Papua Barat, Rabu.

Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang – Inisiatif Segitiga Terumbu Karang itu bergulir sejak Agustus 2020.

Program tersebut ditargetkan rampung pada akhir Maret 2022 dengan menyasar rehabilitasi seluas 100 meter persegi wilayah ekosistem terumbu karang, 1.000 meter persegi wilayah ekosistem mangrove, dan 500 meter persegi wilayah ekosistem padang lamun.

Sri mengatakan Bappenas berkomitmen dalam mendukung prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2020-2024, untuk kegiatan kemaritiman, perikanan, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Executive Director ICCTF, Tonny Wagey mengatakan COREMAP-CTI juga telah menguatkan sejumlah kelompok masyarakat setempat yang menjadi sasaran program, terutama di kawasan Suaka Alam Perairan Raja Ampat.

Kelompok masyarakat tersebut, di antaranya berdomisili di Kepulauan Waigeo bagian barat, Kepulauan Raja Ampat, dan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Raja Ampat.

“Kapasitas mereka ditumbuhkan dan ditingkatkan melalui program livehood (mata pencaharian), seperti inovasi pengolahan sumber daya alam setempat yang ramah serta penguatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang mendukung kelestarian lingkungan dalam sebuah aturan tertulis yang legal diakui pemerintah,” katanya.

Tonny mengatakan masyarakat setempat juga ditingkatkan kapasitasnya dalam pengembangan wisata berbasis spesies pada biota laut yang dilindungi dan khas.

“Selama ini kawasan tersebut menjadi tempat perlintasan atau pemijahan di wilayah mereka. Masyarakat setempat kini menjadi edukator untuk wisata berwawasan ekologis di pusat-pusat informasi yang dibangun,” ujarnya.

“Sejak awal masyarakat setempat dan pemangku kebijakan selalu disertakan dalam proses program ini, termasuk menjadi pengawas dalam menjaga kawasan wilayahnya dalam sebuah Kelompok Masyarakat Pengawas,” katanya.

ICCTF melalui COREMAP-CTI juga menyertakan kelompok perempuan untuk terlibat dan dilibatkan secara aktif dalam segala elemen program tersebut.