Bappenas dan KKP rekomendasikan perikanan berkelanjutan dan terukur
Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas Sri Yanti dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/09/2021). (ANTARA/HO-Bappenas)
Jakarta (ANTARA) – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merekomendasikan perikanan berkelanjutan dan terukur untuk meningkatkan produksi perikanan.
Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas Sri Yanti mengatakan pihaknya melakukan beberapa kajian ilmiah seperti studi bioekonomi perikanan udang di Laut Arafura (Wilayah Pengelolaan Perikanan/WPP 718) dan studi perikanan alat tangkap cantrang di perairan Utara Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Timur (WPP 712).
“Ini dilakukan untuk menunjang perencanaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berbasis ilmu pengetahuan,”ucap Sri dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Dengan menggunakan pendekatan simulasi dinamika berbasis data hasil tangkapan dan parameter ekonomi lainnya, analisis bioekonomi perikanan udang di Laut Arafura menunjukan potensi ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan pengendalian input, dalam hal ini jumlah kapal optimal yang diizinkan.
Dari dua jenis tipe alat penangkapan udang yang dijadikan sample mewakili mayoritas armada yang beroperasi, yakni arma dengan target udang putih dan udang dogol (banana prawn) serta target udang windu (tiger prawn), Sri memerkirakan perikanan ini memperoleh manfaat ekonomi per kapal antara Rp25 miliar-Rp50 miliar per tahun.
“Bappenas juga ingin mendorong penigkatan Penerimaan Nasional Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan, dari studi bioekonomi ini juga kita bisa mensimulasi berapa potensi yang bisa diterima negara,” katanya.
Adapun Bappenas telah menjadikan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) sebagai basis dalam pembangunan perikanan berkelanjutan, yang merupakan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024 untuk menyikapi kondisi sumber daya perikanan di setiap WPP Indonesia yang mengalami degradasi karena tekanan penangkapan yang tinggi.
Sejalan dengan ini, KKP juga telah mengeluarkan konsep penangkapan ikan terukur dalam mengelola sumber daya perikanan guna menjaga ekosistem laut dan pesisir yang sehat dan produktif, serta menjadikan Indonesia lebih makmur dari sisi ekonomi maupun sosial.
“Kegiatan ekonomi harus seimbang dengan ekologinya, sesuai arahan Pak Menteri Kelautan dan Perikanan, di mana setiap aktivitas di ruang laut, harus memperhatikan kesehatan lautnya,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini.
Menurutnya, langkah pertama dalam menerapkan konsep penangkapan ikan terukur, yakni terlebih dahulu mengetahui kesehatan stok ikan di setiap WPP, lalu duatur jumlah ikan yang boleh ditangkap, jumlah kapal yang menangkap, termasuk alat tangkapnya.
Penerapan konsep penangkapan ikan terukur ini bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Indonesia.
Saat ini, KKP tengan menyiapkan infrastruktur pendukung termasuk ekosistem industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara untuk infrastruktur skema yang diusulkan adalah melalui perbaikan fasilitas pelabuhan yang sudah ada dan membangun pelabuhan baru.
Zaini menyatakan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikan Nomor 18 Tahun 2021 akan menjadi salah satu terjemahan dari penangkapan ikan terukur dalam bentuk kebijakan.
“KKP menyambut baik dan akan memanfaatkan hasil kajian bioekonomi dari Bappenas guna mewujudkan penerapan perikanan berkelanjutan dan terukur untuk dapat mewujudkan target PNBP Perikanan di 11 WPP mencapai Rp12 triliun pada 2024,” tutupnya.
Artikel ini telah terbit di www.antaranews.com pada Selasa, 14 September 2021